Fasilitas Hotel
Program
Pesawat
Fasilitas Hotel
Program
Pesawat
Fasilitas Hotel
Program
Pesawat
Fasilitas Hotel
Program
Pesawat
Secara bahasa, umroh berarti berziarah atau mengunjungi. Secara syar`i, umroh adalah berziarah ke Baitullah/Mekkah dengan niat ihram, melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala.
Sejarah umroh tidak dapat dilepaskan dari asal muasal Nabi Muhammad melakukan ibadah haji untuk kali pertama. Pada tahun 6 Hijriyah Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji bersama 1500 sahabatnya ke Makkah. Mereka berangkat mengenakan pakaian ihram (kain putih tanpa jahitan) dan membawa unta sebagai hewan Qurban. Namun perjalanan ibadah yang kali pertama ini tidak berhasil karena Nabi dan para sahabat dihadang oleh kaum Qurays di Hudaibiyah. Di tempat inilah kemudian Nabi dan kaum Quraysi melakukan perundingan Hudaibiyah.
Salah satu isi perjanjian Hudaibiyah sangat merugikan umat muslim yaitu kaum muslimin dilarang melakukan ibadah haji pada tahun itu dan bisa kembali tahun depan untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat tidak lebih dari 3 hari.
Karena perjanjian inilah kemudian Nabi Muhammad SAW beserta rombongan menunda perjalanan hajinya. Walaupun mendapat banyak protes dari para sahabat. Nabi berpendapat lain dan menyetujui perjanjian Hudaibiyah tersebut.
Pada tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 7 Hijriyah untuk pertama kalinya Nabi Muhammad SAW bersama 2000 orang dalam rombongannya melakukan umroh ke Baitullah. Nabi Muhammad SAW beserta rombongan para sahabat memasuki Ka`bah dan langsung melakukan thawaf,. Setelah melakukan thawaf 7 kali putaran mengelilingi Ka`bah, Rasulullah melakukan shalat di makam Nabi Ibrahim As dan minum air zam-zam. Kemudian melakukan sa`i atau lari-lari kecil dari Shafa ke Marwah dan terakhir Nabi melakukan tahallul atau mencukur sebagian rambut.
Hingga kini, aktivitas Nabi Muhammad SAW saat pertama kali melakukan ibadah umroh menjadi rukun umroh yang berlaku bagi seluruh umat Islam. Ihram berniat untuk melakukan umroh, melakukan thawaf dan sa`i.
Adapun hal yang wajib dilakukan saat umroh adalah melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut.
Sedangkan perbedaan umroh dengan ibadah haji adalah, umroh dapat dilakukan di sembarang waktu atau bulan dalam setahun tersebut sedangkan ibadah haji hanya dilakukan pada waktu tertentu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah. Ibadah umroh mirip dengan ibadah haji karena itu ibadah umroh sering disebut sebagai haji kecil.
Hal yang Harus Diketahui dari Umroh
Apabila meninggalkan rukun umroh yaitu ihram (berniat umroh), thawaf dan sa`i maka umrohnya tidak sah dan wajib diulangi.
Jika meninggalkan kewajiban umroh yaitu melakukan ihram ketika memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut, maka ibadah umroh tetap sah dan kesalahan tersebut bisa dibayar dengan DAM/denda .
Apabila melakukan jima` (berhubungan suami istri) sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing sebagaimana fatwa Ibnu Abbas Ra.
Umroh Dulu atau Haji Dulu
Haji wajib bagi muslim yang mampu, bahkan merupakan salah satu rukun Islam. Kewajiban umrah menuai perbedaan pendapat antar ulama meski yang lebih kuat adalah pendapat yang mewajibkan umrah.
Islam adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Allâh dan bahwa Muhammad Rasûlullâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji dan umrah, mandi junub, menyempurnakan wudhu dan puasa Ramadhan.
Baik, haji dan umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu. Keduanya bisa dilakukan secara beriringan atau bersama-sama. Orang yang saat haji memilih cara tamattu’, dia akan memulai perjalanan hajinya dengan umrah, baru setelah itu menunaikan ibadah haji. Adapun yang memilih cara qiran, ia akan menggabungkan haji dan umrah sekaligus dalam satu ibadah.
Paket Umroh Lainnya
Fasilitas Hotel
Program
Pesawat
Jadwal
Pesawat
Fasilitas
Harga
Program
Detail
DAPATKAN JADWAL TERBAIK ALINSAN TRAVEL
Paket Umroh | Paket Haji | Paket Wisata | Paket Badal Umroh & Badal Haji